Jumat, 20 April 2012

Journalism

1. Empat teori pers (klasik)

a. Teori pers libertarian

Sistem ini sangat mendukung the free market of idea (kebebasan berpendapat). Termasuk kebebasan berekspresi melalui media massa. Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan Negara. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran. Dalam teori Libertarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah agar kebenaran bisa muncul. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers. Pada system ini, hubungan pers dengan pemerintahan adalah mitra kebenaran. Pers seharsunya bebas dari pengawasan dan pengaturan pemerintah.

b. Teori pers otoriterian

Sistem ini memandang kedudukan negara lebih tinggi daripada individu. Dalam konteks komunikasi, terjadi pengendalian yang ketat atas komunikasi massa. Pemerintah langsung menguasai dan mengawasi kegiatan media massa kebebasan pers sangat bergantung pada kekuasaan mutlak seorang raja. Jelas bahwa konsep pers seperti ini menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan pemerintah. Kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan yang harus didukung

c. Teori pers yang menekan tanggungjawab sosial

Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori tanggungjawab sosial punya asumsi utama bahwa kebebasan, mengandung didalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan, harus bertanggungjawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Asal saja pers tahu tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka sistem libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.

d. Teori pers soviet komunis

Dalam teori Soviet, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di orang-orang, sembunyi di lembaga-lembaga sosial dan dipancarkan dalam tindakan-tindakan masyarakat, sehingga yang berhak menggunakan media pers hanya orang-orang yang setia pada penguasa dan anggota yang ortodok. Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system sosial Soviet (pemerintah partai). Fungsi pers komunis adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai. Kekuasaan itu mencapai puncaknya jika digabungkan dengan semberdaya alam dan kemudahan produksi dan distribusi dan jika ia diorganisir dan diarahkan.

Sumber: Azwar, Rully Chairul. 2009. Politik Komunikasi Partai Golkar di Tiga Era. Tanpa tempat: Grasindo.

http://www.scribd.com/doc/29764222/4-teori-pers (diakses 13 Maret 2012).

http://dheroize.blogspot.com/2011/06/sejumlah-pemikiran-lain-tentang.html (diakses 13 Maret 2012).

http://gudangilmu-blooddy.blogspot.com/2010/06/teori-empat-pers.html (diakses 13 Maret 2012)

2. Perbedaan jurnalistik dan publisistik

· Jurnalistik: merujuk kepada aktifitas yang menyangkut kewartawaan. Kepandaian praktis (kepandaian mengarang yang pada pokoknya ditujukan untuk memberi kabar pad amasyarakat dengan cepat agar tersiar seluas-luasnya.

· Publisistik: ilmu jurnalistik sebagaimana yang telah diajarkan di kampus-kampus. Ilmu pernyataan antar manusia, yang merupakan kepandaian ilmiah yang mempelajari seluk beluk penyiaran berita, secara keseluruhannya, dan menyangkut segala saluran yang bukan saja media pers, melainkan juga radio, televisi dan film.

Sumber: Wibowo, Wahyu. 2007. Berani Menulis Artikel: Babak Baru Kiat Menulis Artikel untuk Media Massa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

http://islamemansipatoris.blogspot.com/2011/02/kapita-selekta-jurnalistik.html (diakses 13 Maret 2012)

3. Pengertian jurnalistik dan pers

· Secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengam secepat-cepatnya.

· Menurut pasal 1 ayat (1) UU Pokok Pers No. 40/1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, menyampaikan informasi baik dalam berupa gambar, tulisan dan suara serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sumber: Sumadiria, AS Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar